Selasa, 18 Juni 2013

Lewat UKT, Calon Mahasiswa dari Keluarga Miskin Bisa Kuliah di PTN


Artikel ini di ambil dari  SurabayaPagi.com yang diterbikan pada


Calon mahasiswa dari keluarga miskin kini bisa bernafas lega. Mereka sekarang bisa masuk perguruan tinggi tanpa harus membayar biaya yang tinggi. Selama ini, orang tua yang kurang mampu pesimis bisa melanjutkan anaknya kuliah di PTN karena terbentur biaya yang tinggi. Namun lewat kebijakan Dirjen Dikti lewat Uang Kuliah Tunggal dan yang diterapkan perguruan tinggi masing-masing kendala uang kuliah tinggi jadi terkikis.

Universitas Jember, memberikan keringanan biaya untuk mahasiswa miskin atau kurang mampu yang diterima kampus setempat melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pembantu Rektor I Universitas Jember (Unej), Drs Zulfikar PhD, Selasa (4/6), mengatakan orang tua calon mahasiswa baru patut berbahagia karena kebijakan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) mulai tahun ini memberikan jaminan bagi calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu untuk tetap bisa kuliah.

"Mulai tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ditjen Dikti memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan implementasinya berdasarkan pada penghasilan orang tua setelah melalui proses verifikasi penghasilan orang tua yang dilakukan panitia kampus setempat," tuturnya.

Unej melaksanakan proses verifikasi penghasilan orang tua calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNMPTN di Gedung Soetardjo kampus setempat, mulai Senin (3/6) hingga Jumat (7/6).

Dalam proses verifikasi tersebut, para orang tua diminta hadir dengan membawa slip gaji atau keterangan penghasilan dari lurah atau kepala desa, dengan dilengkapi fotokopi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan rekening listrik.

"Ada enam kelompok pembayaran Uang Kuliah Tunggal di Unej yang didasarkan pada besaran penghasilan orang tua, namun kami ingatkan agar para orang tua calon mahasiswa baru harus jujur dalam memberikan data penghasilan," paparnya.

Selain kebijakan Uang Kuliah Tunggal, lanjut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga masih memberikan beasiswa Bidik Misi kepada mahasiswa dari keluarga miskin.

Sementara salah seorang mahasiswi yang diterima di Unej jalur SNMPTN, Nur Vera Sholeha dan ibunya Nasihati mengaku gembira dengan kebijakan tersebut yang memberikan keringanan biaya kepada orang tua mahasiswa dari keluarga miskin.

"Saya sempat khawatir memikirkan bagaimana caranya akan membiayai kuliah anak saya masuk Unej karena pekerjaan sehari-hari hanya sebagai penjaga toko. Alhamdulillah ternyata saya hanya membayar Rp500 ribu per semester," kata Nasihati.

Calon mahasiswa baru asal Situbondo tersebut diterima di Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Kampus Tegalboto Unej.

"Alhamdulillah saya bisa masuk Unej karena cita-cita saya ingin melanjutkan kuliah di PTN yang ada di Jember menjadi kenyataan," kata Nur.

Data panitia Unej tercatat hingga Selasa, sebanyak 1.175 orang tua calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNMPTN telah melaksanakan proses verifikasi penghasilan orang tua, sedangkan jumlah mahasiswa yang diterima Unej jalur SNMPTN 2013 sebanyak 2.455 orang dan 578 orang (23,5 persen) di antaranya adalah penerima beasiswa Bidik Misi.

Sementara itu, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II) Universitas Negeri Semarang (Unnes) Wahyono menyatakan, penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun akademik 2013/2014 sesungguhnya dapat membantu mahasiswa. Melalui sistem tersebut mahasiswa akan mendapatkan keringanan dalam membayar biaya kuliah.

Dia menyebutkan, beban biaya yang harus ditanggung mahasiswa selama masa perkuliahan, yakni delapan semester menjadi ringan dengan adanya Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). “Perguruan tinggi (PT) mendapat subsidi BOPTN dari pemerintah, sehingga beban biaya mahasiswa lebih ringan,” ungkap Wahyono, seperti dikutip dari situs Unnes.

Dalam penentuan besarannya, UKT menggunakan prinsip Akuntansi Biaya (Unit Cost). Jumlah Unit Cost ini merupakan hasil dari penjumlahan semua biaya yang dibutuhkan mahasiswa sesuai dengan jurusan masing-masing dibagi masa studi selama menempuh perkuliahan dengan asumsi delapan semester.

Melalui pembiayaan sistem UKT ini, biaya kuliah mahasiswa akan tetap atau konsisten selama delapan semester. Selain itu mahasiswa juga tidak lagi dibebani biaya yang lainnya. Wahyono mengaku Unnes siap menerapkan UKT, namun penerapannya masih menunggu keputusan dari pusat. an

2 komentar:

  1. Ka kalau saya mau mengajukan perubahan ukt tiap semester bisa kan? Itu berlqku ditiap ptn kan?

    BalasHapus
  2. Untuk kondisi tertentu, bisa, seperti di artikel ini http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2742 atau ini http://surabaya.tribunnews.com/2014/01/20/ukt-bisa-diubah-sesuai-pendapatan-orangtua. Dalam kondisi normal ada PTN yang mudah memberi keringanan dengan jalan menyalurkan ke beasiswa tertentu. Mudah-mudahan epa masuk PTN yg banyak beasiswanya, Aamiin...

    BalasHapus