Selasa, 02 Juni 2015

Menristek Segera Kumpulkan Rektor PTN Mbahas Uang Kuliah Tunggal

Membaca Tulisan di jateng tribunnews dengan judul
Menristek Segera Kumpulkan Rektor PTN Mbahas Uang Kuliah Tunggal
yang isinya:
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Riset dan Dikti Prof M Nasir menegaskan tidak ada wacana penghentian konsep pembayaran biaya kuliah dengan model Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dia membantah adanya pemberitaan bahwa UKT akan dihentikan.
"Tidak, tidak dihentikan. Hanya akan ada evaluasi bukan terus mandek," jelasnya kepada awak media saat ditemui dalam sebuah seminar di Undip.
 Nasir mengatakan memang akan ada evaluasi terhadap UKT terutama untuk besaran per semester dan tiap golongan yang ada. Selama ini UKT menggunakan konsep subsidi silang dengan besaran yang berbeda-beda tiap golongannya.
"Selama ini yang ada masih terlalu besar dan ada juga yang terbebani. Jadi memang harus dievaluasi. Rencananya akan kami panggil seluruh rektor PTN untuk membahas ini," jelasnya lebih lanjut.
Rektor Universitas Diponegoro ketika dikonfirmasi memang sudah ada undangan untuk berkumpul dengan rektor PTN seluruh Indonesia, Rabu (3/6/2015).
"Ya saya belum bisa bicara banyak karena belum terlaksana, yang jelas nantinya evaluasi harus menjadi keputusan yang menguntungkan dan memudahkan mahasiswa, dan sebelum ditentukan harus ada survei dulu dengan mahasiswa," jelas Yos Johan Utama.
Menurutnya banyak mahasiswa yang sebenarnya lebih suka model pembayaran sebelum UKT yakni SPI. Ia mencontohkan dalam model pembayaran lama di fakultas Hukum misalnya, Mahasiswa harus membayar SPI yang besarannya Rp 20 juta dan kemudian membayar SPP tiap semester sebesar 2 juta.
Sementara saat menggunakan UKT mahasiswa memang tidak wajib membayar SPI di awal sebesar Rp 20 juta namun digabung menjadi satu dengan SPP tiap semester yang besarnya sekitar Rp 7 juta. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar