Selasa, 02 Juni 2015

Nanti setelah revisi UKT Bisa Turun

Membaca

Ada juga Mahasiswa Ingin Pembayaran Kuliah Model Lama


Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wacana tentang pembahasan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilontarkan Mentri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi disambut baik oleh beberapa mahasiswa, baik yang saat ini menggunakan UKT dan yang tidak.

Intan Naluri misalnya, meski menyatakan tidak menggunakan model UKT namun mahasiswi fakultas Hukum Undip itu bisa mengira-ngira sendiri bahwa dengan UKT justru akan membebaninya di setiap semester.

"Pernah denger juga adik tingkat mengeluh karena setiap semesternya harus membayar kurang lebih hingga tujuh juta rupiah, dibanding aku yang cuma 2 jutaan persemester, kelihatannya lebih enak model lama," jelasnya.

Lain Intan lain juga Bagus Permana yang merupakan mahasiswa prodi D3 Ilmu Komunikasi FISIP Undip. Ia sudah melaksanakan UKT dan masuk ke golongan dua dengan besaran uang kuliah Rp 3.000.000 tiap semesternya.

"Kalau saya tanya ke kakak tingkat yang belum menggunakan UKT ya kayanya lebih murah mereka, dibanding saya," jelasnya. Selain itu menurutnya ada beberapa teman yang menurutnya tidak berada di golongan yang pas.

Rektor Undip, Yos Johan Utama menegaskan, selama belum ada peraturan mentri yang baru terkait UKT tetap besaran tiap semester berjalan seperti yang telah disepakati di masing-masing Fakultas.

"Jika memang ada mahasiswa yang keberatan dengan golongannya bisa mengajukan keberatan, tidak harus datang ke kampus bisa juga melalui email masing-masing fakultas," papar Rektor.

Setelah diterima surat keberatannya tim yang menentukan golongan UKT mahasiswa kemudian akan meninjau ulang tingkat kemampuan mahasiswa yang bersangkutan. Tim penentu sendiri terdiri dari dosen, karyawan, hingga mahasiswa.

"Timnya nanti akan cross cek ke lapangan, ohh rumahnya ternyata belum permanen, ohh ternyata anak yatim, seperti itu bisa diturunkan golongannya," pungkas Yos Johan. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar